Thursday, January 14, 2016

Hermeneutika Hukum

Definisi Hermeneutika Hukum yaitu suatu cara sebagai penafsiran suatu hukum. Hal ini karena sebuah tulisan teks hukum yang bersifat umum yang dapat ditafsirkan multitafsir. Setiap orang memiliki pemahaman yang berbeda namun teks hukum yang bersifat umum masih tetap. Seiring berkembangnya zaman dan waktu yang terus berjalan. Pemahaman  orang berubah-ubah dan memiliki pemikiran yang masing-masing. Oleh karena terjadi penafsiran-penafsiran multitafsir akibat teks tulisan hukum yang bersifat umum.




0 komentar: